Rabu, 15 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Bersikukuh Diperkosa Yosua, Putri Candrawathi Singgung Soal Pakaian Seksi

Kamis, 26 Januari 2023 13:59

PERSIDANGAN - Sidang menghadirkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi/ Foto: IST

VONIS.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersikukuh dirinya telah diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadri J di Magelang.

Menurut Putri, kejadian menyakitkan itu terjadi pada 7 Juli 2022.

Hari itu bertepatan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan dirinya dengan Ferdy Sambo.

Putri merasa kebahagiannya telah direnggut, harga dirinya diinjak, dan dicampakkan atas peristiwa pelecehan seksual itu.

"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak seperti halnya seluruh anggota pribadi suami saya lainnya," ucap Putri, dalam sidang pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023), dilansir dari CNN Indonesia.

Putri menuturkan Brigadir J memperkosa dan menganiaya dirinya.

Brigadir J juga mengancam dirinya dan orang-orang terdekatnya jika ia berani menceritakan pemerkosaan itu kepada orang lain.

"Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya. Dia melakukan kekerasan seksual, penganiayaan, dan mengancam bukan hanya bagi saya dan juga bagi orang-orang yang saya cintai jika ada orang yang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan," ujar Putri sembari menangis.

Dalam pleidoinya, Putri Candrawathi membantah mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan seksual seperti yang diucapkan jaksa.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario," kata Putri.

Putri mengaku mengganti pakaian yang masih terbilang sopan atau tidak seksi saat berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.

"Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," ujarnya.

Putri menjelaskan bahwa setibanya di rumah dinas Duren Tiga, ia langsung masuk kamar dan menutup pintu.

Putri kemudian mengganti pakaian.

Pasalnya, pakaian yang dikenakan saat itu sudah dipakai sejak berangkat dari Magelang ke Jakarta.

Dia juga mengatakan mengganti pakaian sudah biasa dilakukan sebelum tidur atau istirahat.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal