Minggu, 19 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Buntut Konten YouTube Bareng Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 25 Desember 2022 9:49

BERI PENJELASAN - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat diwawancara awak media di Bareskrim Polri beberapa waktu lalu/ Foto: pikiran rakyat

Adapun laporannya terkait penyebaran berita bohong alias hoax.

Laporan diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

"Benar ada laporannya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.

Laporan dibuat pelapor atas nama Julliana yang merupakan koordinator Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

Dalam laporan itu Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP soal penyebaran berita hoax melalui media sosial.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal