VONIS.ID - Pencarian Harun Masiku masih menjadi perhatian publik saat buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, ditangkap di Singapura.
KPK menegaskan pengejaran kepada Harun Masiku tidak mengendur sampai saat ini.
"Masih aktif pencariannya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Dia menjawab kelanjutan upaya pengejaran Harun Masiku usai Paulus Tannos tertangkap.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada tahun 2020.
Dia telah menjadi buronan KPK selama lima tahun terakhir.
Pencarian mantan kader PDIP itu telah dilakukan KPK ke sejumlah daerah di dalam negeri hingga luar negeri.
Deretan saksi pun telah diperiksa penyidik KPK untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku.
Tessa enggan menjawab apakah KPK saat ini telah menemukan petunjuk baru terkait lokasi perembunyian Harun Masiku.
Dia menyebut hal itu masih menjadi kewenangan penyidik.
"Belum bisa dibuka penyidik saat ini," katanya.
Penangkapan Paulus Tannos pada 17 Januari 2025 di Singapura mengurangi jumlah tersangka KPK yang saat ini masih buron. Lalu, siapa saja mereka?
Kirana Kotama merupakan tersangka kasus suap pengajuan alih fungsi hutan di Riau pada 2014.
Dia telah berstatus buron sejak 2017.
Alexander Marwata, saat masih menjabat Wakil Ketua KPK, pada 2023 menyampaikan perkembangan mengenai keberadaan Kirana.
Alex mengatakan Kirana telah mendapatkan status permanent resident dari pemerintah Amerika Serikat.
"Permanent resident kan yang ngasih kan pemerintah Amerika. Mungkin dia sudah lama kali tinggal di sana, kita nggak tahu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Dalam capaian kinerja semester pertama 2023, KPK juga mengungkap nama lain dari Kirana Kotama.
Kirana diketahui memiliki identitas lain bernama Thay Ming.
Keduanya merupakan tersangka pemberi suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Emilya dan Herwansyah masuk ke DPO di Bareskrim atas kasus dugaan pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
Bambang Kayun juga telah menerima vonis dalam kasus tersebut. Dia terbukti menerima suap untuk mengurus perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia.
Bambang Kayun awalnya dihukum 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Hukuman itu diperberat di tingkat banding menjadi delapan tahun atas permohonan jaksa.
Harun Masiku menjadi buronan KPK yang namanya sering muncul di publik.
Dia merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020.
Harun diduga melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU saat itu.
Mantan kader PDIP ini jadi buron sejak Januari 2020.
Selama lima tahun terakhir namanya selalu wira-wiri di pemberitaan, namun sosoknya tidak kunjung ditemukan.
Di akhir Desember 2024, KPK mengumumkan pengembangan kasus suap Harun Masiku.
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto dijerat dengan pasal suap serta pasal perintangan penyidikan.
Dia diduga menghalangi upaya penyidik KPK dalam menangkap Harun Masiku. (*/Detik)