Kamis, 30 Januari 2025

Nasional

Kepala Desa Kohod Jadi Sorotan, Diduga Terlibat dalam Pembuatan Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 10:9

KONTROVERSI PAGAR LAUT - Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin bin Sanip, mendadak menjadi sorotan. (IST)

VONIS.ID - Kepala Desa Kohod, Tangerang, Arsin bin Sanip, mendadak menjadi sorotan.

Arsin bin Sanip menjadi sorotan publik usai menolak perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Arsin diduga terlibat dalam pemasangan pagar bambu misterius di laut pesisir Teluknaga, Tangerang.

Di mana pagar sepanjang 30,16 kilometer tersebut terungkap dalam video viral yang menunjukkan Arsin memberikan arahan kepada pekerja.

Salah satu yang disorot publik, yakni soal harta kekayaanya.

Harta kekayaanya dianggap tidak wajar untuk seseorang yang menjabat sebagai kepala desa.

Kepala desa dan perangkat desa memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan layanan kepada masyarakat, menjalankan program-program pemerintah, membangun dan mengembangkan desa.

Besaran gaji mereka diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 yang merupakan revisi kedua dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut peraturan tersebut, gaji kepala desa ditetapkan sebesar 120% dari gaji BNS golongan ruang 2A, sedangkan sekretaris desa mendapat 110% dari gaji BNS golongan ruang 2A.

Gaji perangkat desa lainnya juga ditetapkan berdasarkan struktur organisasi pemerintahan desa.

Penghasilan kepala desa dan perangkat desa untuk adalah sebagai berikut:

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal