Korban pencabulan yang belajar mengaji dan rebana tersebut berasal dari Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan, dan Karangasem Selatan.
Pihaknya sudah mengarahkan para korban melakukan visum, membuka posko pengaduan, dan menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, serta Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan trauma healing.
"Pendampingan trauma healing ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri," katanya.
Sementara itu, korban kasus pencabulan guru mengaji dan rebana bertambah menjadi 22 orang.
Kasus pencabulan tersebut masih terus dikembangkan, jumlah korban melapor ke Polres Batang pun bertambah dari sebelumnya 21 orang kini menjadi 22 orang.
Tersangka pencabulan selain masih menjalani pemeriksaan terhadap kasus itu kini juga sedang menjalani serangkaian tes psikologi untuk mengungkapkan kesehatan kejiwaan.
"Iya masih diperiksa tim psikolog," ujar Yorisa Prabowo.