Senin, 13 Mei 2024

Berita Nasional Trending

Cak Imin dan Jusuf Kalla Dilaporkan Imbas Nonton Dirty Vote

Rabu, 14 Februari 2024 10:10

Poster film Dirty Vote. (ist)

"Karena status tersebut di-upload pada tanggal 12 Februari hari Minggu di mana itu masih dalam masa tenang. Masa tenang itu kan 3 hari sebelum hari pencoblosan. Hari Minggu, Senin, dan Selasa. Kemudian dari status Pak Muhaimin Iskandar ini dalam akun Twitter-nya itu di-repost oleh banyak orang dan menjadi viral. Padahal diketahui dalam masa tenang itu tidak boleh ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun," ucap Ahmad Fatoni.

Sejumlah barang bukti yang dibawa antara lain tangkapan layar cuitan akun X @cakimiNow dan tangkapan layar beberapa berita soal komentar Jusuf Kalla.

Lebih lanjut, ia menambahkan keduanya dikenakan Pasal 280 ayat 1 huruf d UU Pemilu soal dugaan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat dan Pasal 492 UU Pemilu yang mengatur sanksi untuk peserta pemilu yang berkampanye di luar jadwal.

Di sisi lain, Juru bicara JK, Husain Abdullah, menjelaskan komentar JK soal film Dirty Vote

Husain heran mengapa jawaban JK dipermasalahkan.

Menurut Husain, JK mempertanyakan di mana letak fitnah dalam film Dirty Vote

JK, kata Husain, tak membentuk narasi baru setelah adanya film Dirty Vote.

"Pak JK mengatakan orang bisa mengatakan fitnah. Tapi tunjukkan di mana fitnahnya, karena dalam Dirty Vote, yang ditampilkan pertama adalah data jejak digital lalu komentari," jelas Husain Abdullah. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal