Meski telah mengamankan seorang pelaku, namun hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus.
Terkait jaringan narkoba ekstasi dan pengendali utama yang memberi perintah kepada Fahrul.
“Kami masih melakukan pendalaman dari mana pelaku memperoleh barang tersebut,” ungkapnya.
Saat diamankan petugas, Fahrul mengaku kalau dirinya adalah seorang pengangguran yang nekat menerima tawaran sebagai kurir ekstasi dengan upah Rp 200 ribu.
“Pelaku tidak memiliki pekerjaan lain. Ia mengaku hanya disuruh mengantar, dengan upah Rp200 ribu dan sudah yang kelima kalinya mengantar. Uangnya untuk kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
(redaksi)