VONIS.ID, SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (2/8/2023).
Mahasiswa menyuarakan mengenai dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.
Kali ini, dugaan pelanggaran pidana bersumber dari aliran dana hibah senilai lebih dari Rp 10 miliar yang mengalir ke instansi vertikal di internal Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Diserukan oleh Dian, selaku koordinator aksi kalau dugaan penyelewengan dana hibah itu karena tidak adanya kelengkapan proposal atau LPJ dana hibah kepada lembaga vertikal di Kota Beriman.
“Senilai Rp 10.204.294.085 dan pemberian hibah barang tidak didukung pengajuan proposal hibah senilai Rp 1.425.812.000,” seru Dian.
Lanjutnya, aliran dan hibah yang rawan diselewengkan itu bersumber dari APBD Kota Balikpapan medio 2022.