Senin, 20 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Dewan Soroti Penerapan Sistem Zonasi PPDB di Samarinda

Selasa, 1 November 2022 19:0

ILUSTRASI - Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan oleh orang tua calon murid di Samarinda/Foto: IST

VONIS.ID - Penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan oleh orang tua calon murid.

Keluhan ini pun sampai ke telinga anggota DPRD Samarinda, dalam hal Komisi IV.

Terkait hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda mempersiapkan pelaksanaan PPDB tingkat SMP/MTS sederajat tahun ajaran 2023/2024 di Kota Samarinda, dengan sabaik mungkin.

“Kami banyak menerima keluhan masyarakat mengenai zonasi. Anak-anak sulit bersekolah di wilayahnya sendiri, karena melebihi kapasitas. Kalaupun di wilayah lain malah terbatas dengan zonasi,” ujarnya, Selasa, (1/11/2022).

Menurutnya ini akan menjadi masalah ke depannya.

Sebab, banyak sekali wilayah seperti di Samarinda Ulu, Kelurahan Jawa, daerah pemuda dan daerah Temindung yang tidak memiliki SMP Negeri.

“Yang perlu dipikirkan bagaimana pemerintah kota bisa membangun SMP Negeri untuk memudahkan akses layanan pendidikan kepada anak-anak Samarinda,” ungkapnya.

Ia juga meminta Pemkot memperjelas mengenai aset, di mana masih banyak sekolah belum memiliki kejelasan soal aset.

“Setidaknya bentuk perhatian dari pemerintah adalah memberikan sebagian asetnya yang kemudian di pergunakan untuk sarana prasarana pendidikan. Soalnya masih banyak sekolah numpang pada gedung lain,” pungkasnya.

(advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal