Sabtu, 23 November 2024

Di Luar Nalar, Wanita 42 Tahun Perkosa Remaja Lelaki di Nunukan

Selasa, 24 Mei 2022 19:24

ILUSTRASI PEMERKOSAAN - Ilustrasi pemerkosaan/ IST

VONIS.ID - Aksi pemerkosaan yang terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggegerkan halayak umum. Sebab kasus pemerkosaan tersebut tidak seperti pada umumnya. 

Yakni kasus itu dilakukan oleh seorang perempuan mantan pekerja seks komersial berusia 42 tahun kepada seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun. 

Akibat perbuatan itu, sang perempuan sebut saja Mawar harus berhadapan dengan petugas kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan

Akibat perbuatan pelaku, korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu harus menjalani trauma psikis dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan

"Pelaku sudah kami amankan, dan dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak. Ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, disertai denda sebesar lima miliar rupiah," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Martha saat dikonfirmasi Selasa (24/5/2022).

Lanjut dijelaskan Ipda Martha, kasus pemerkosaan remaja laki-laki itu terungkap tatkala orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nunukan pada Jumat (20/5/2022) lalu.

"Pelaku dilaporkan orang tua korban, setelah korban yang sedang mengalami depresi berat bercerita, kalau dirinya depresi karena sudah disetubuhi pelaku. Orang tua korban tidak terima lantas melaporkan kejadian itu ke kami," terang Ipda Martha. 

Terungkapnya kasus persetubuhan tersebut berawal ketika pihak sekolah menghubungi orang tua korban yang saat itu sedang bekerja di Malaysia. Pihak sekolah memberitahukan kalau kondisi korban sedang sakit dan sangat membutuhkan pendampingan.

"Ibu korban ini bekerja di Malaysia, dikabarkan pihak sekolah kalau korban di asramanya lagi sakit. Sebelum sakit itu korban memang banyak merenung seperti depresi," ucapnya.

Singkat cerita, setibanya ke tanah air, ibu korban langsung menemui putranya yang sedang sakit. Pihak sekolah menyampaikan, penyebab sang anak sakit karena tidak nafsu makan lantaran depresi. 

"Ibu korban menerima informasi dari pihak sekolah, kalau korban sempat bercerita dengan salah satu gurunya. Korban mengaku memiliki teman perempuan," katanya.

Diduga karena hal itu, korban yang dikenal selalu ceria belakangan berubah menjadi pemurung. Hingga akhirnya, korban mau bercerita kepada sang ibu. Alangkah terkejutnya sang ibu, ketika mengetahui penyebab putranya depresi karena disetubuhi pacar korban yang tak lain adalah pelaku.

"Orang tua korban tidak terima, melaporkan ke kami pada 20 Mei lalu. Kami langsung lakukan penyelidikan dan kami amankan pelaku di rumahnya pada hari itu juga," terangnya.

Lebih lanjut Ipda Martha menyampaikan, di hadapan penyidik pelaku mengakui telah menyetubuhi korban. Namun hubungan seksual layaknya suami istri itu diakuinya bukan pertama kalinya terjadi. 

Mawar mengaku kalau dirinya menjalin hubungan pacaran dengan korban sejak Febuari lalu. Perkenalan keduanya bermula dari chatingan lewat media sosial tiktok. Hingga keduanya berpacaran dan berulang-ulang kali melakukan persetubuhan. 

Pelaku menjelaskan, keperjakaan korban telah dia renggut saat kencan pertama di bulan Febuari lalu. Sejak saat itu, keduanya kerab bertemu dan melakukan hubungan seksual. Mawar sadar kalau korban melakukan hubungan dengan alasan suka sama suka. 

"Korban ini tinggalnya di asrama sekolah, biasanya kalau korban keluar minta izinnya mau ke rumah ibadah, padahal bertemu dengan pelaku di rumah sewa," ucapnya.

Diketahui kalau Mawar adalah perempuan yang sudah lama menjanda. Kepada penyidik, Mawar dengan tegas membantah tudingan keluarga korban yang menyebutnya sebagai mantan PSK.

"Pelaku juga membantah memberikan obat kuat kepada korban. Pelaku juga bukan bekas PSK. Namun, pelaku mengakui telah berhubungan seksual dengan korban," sambungnya.

Untuk mengungkap perkara ini, Unit PPA Satreskrim Polres Nunukan telah meminta keterangan sejumlah saksi dari pihak sekolah dan perwakilan Dinas Sosial. Penyidik juga berkoordinasi dengan dokter spesialis anak, kulit dan kelamin serta spesialis ahli jiwa.

"Hingga saat ini korban masih belum bisa kami mintai keterangan karena masih dalam penanganan di rumah sakit. Kami berikan tiga penanganan, mulai dari kejiwaan, dokter anak hingga dokter spesialis kelamin," katanya. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal