VONIS.ID - DPRD Samarinda meminta pengembang perumahan Premiere Hills, PT Karunia Abadi Sejahtera, menghentikan sementara aktivitasnya.
Diketahui, aktivitas pembangunan perumahan tersebut dinilai penyebab banjir lumpur di Jalan M Said.
DPRD Samarinda pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hasil peninjauan lapangan.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan pihaknya berfokus pada penaggulangan dampak terhadap masyarakat, yakni terjadinya banjir lumpur di Jalan M Said, Samarinda.
Diketahui, sebelumnya DPRD Samarinda meninjau bencana longsor dengan pengembang perumahan Premiere Hills, PT Karunia Abadi Sejahtera, Senin (13/02/2023).
“Hari ini pihak pengembang diberi batas waktu untuk melakukan tahapan yang sudah dianjurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” katanya.
Lebih lanjut Novan mengatakan BPBD dan DLH akan menindaklanjuti hal tersebut