Senin, 25 November 2024

Nasional

Diisi Najwa Shihab Sebagai Anggota, Apa Fungsi Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD?

Minggu, 28 Mei 2023 15:30

Jurnalis sekaligus presenter Mata Najwa, Najwa Shihab. (Tribunnews)

VONIS.ID - Najwa Shihab menjadi salah satu anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Lantas, apa fungsinya Tim Percepatan Reformasi Hukum?

Dilansir dari CNN Indonesia, penjelasan terkait tim ini tertuang dalam Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum pada 23 Mei 2023.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum adalah menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengoordinasikan kementerian/lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.

Adapun agenda prioritas yang dimaksud yakni Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Tim yang terdiri dari beberapa Kelompok Kerja ini mempunyai masa kerja sejak 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023.

Meski demikian, masa kerja tersebut dapat diperpanjang dengan Keputusan Menteri Koordinator.

Tim tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam sebagai Ketua dan Menko Polhukam sebagai Pengarah.

Dalam daftar anggota juga terdapat beberapa nama tenar, mulai dari Najwa Shihab hingga Faisal Basri.

Daftar lengkap Tim Percepatan Reformasi Hukum

A. Pengarah: Menko Polhukam

B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal