Minggu, 19 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Dijanjikan Uang Rp 20 Ribu, Pria di Kukar Berulang Kali Cabuli Anak Tirinya

Sabtu, 4 Maret 2023 18:25

ASUSILA - Pelaku pencabulan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diungkap ke publik oleh Kasi Humas Polres Kukar, AKP Darnuji. Foto: IST

Namun tidak diketahui pasti siapa yang memberi laporan tersebut.

Meski demikian, aduan tersebut benar adanya. Dan kini S pun mengakui semua perbuatannya dan harus bertanggung jawab dengan mendekam di balik kurungan besi.

Sementara korban dan ibunya, diketahui sedang mengungsi ke kediaman keluarga mereka. Karena takut akan perbuataan S.

“Pelaku tidak ada mengancam korban ataupun ibunya. Dan atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 76D Junto Pasal 76E Undang-Undang RI tahun 2016, dengan ancaman kurungan maksimal lima hingga lima belas tahun penjara,” tutup Darnuji.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal