“Kita targetkan tahun 2027, seluruh kabupaten sudah bebas dari malaria,” tegasnya.
Untuk mewujudkan dan merealisasikan Provinsi Kaltim bebas malaria, lanjut Setyo Budi tentu diperlukan komitmen bersama, bukan hanya pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota juga dukungan dari stakeholder serta pihak swasta.
“Kita tahu penyakit malaria, tidak bisa dikerjakan semata oleh dinas kesehatan, karena sebagian besar, kasus gigitan terjadi pada hutan dan lingkupnya lebih banyak di perkebunan, kehutanan serta sektor lainnya. Untuk mengeliminasinya perlu dilakukan secara bersama-sama,” tandasnya.
Ditambahkan, rata-rata kasus malaria di Kaltim adalah populasi khusus, artinya tidak dilingkup masyarakat langsung, tetapi orang yang bekerja di hutan.
Oleh karenanya, perlu keterlibatan semua stakeholder untuk menjamin agar masyarakat yang beraktivitas di hutan itu tidak berplasmodium, sehingga tidak menjadi tempat penularan dari nyamuk Anopheles penyebab malaria. (slamet/adv/kominfokaltim)