Minggu, 23 Februari 2025

Dinilai Telah Penuhi Unsur Pidana, Hotman Desak Polisi Segera Tahan Razman dan Firdaus

Selasa, 18 Februari 2025 11:40

Pengacara kondang Hotman Paris

Ia menjelaskan, dari segi apapun alasannya, keduanya pantas segera ditahan.

Karena menurutnya, keduanya telah merendahkan wibawa lembaga pengadilan.

"Karena pasalnya memungkinkan yaitu pasar 335, yang menurut KUH Pidana ada bisa dikecualikan, bisa ditahan. Walaupun ancamannya kurang dari lima tahun," jelas Hotman.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan yang dilayangkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution dkk.

Laporan terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan itu  teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 Februari 2025. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal