"Secara aturan sudah benar, dan ada buktinya, jadi wajar disegel," tegasnya.
Usai disegel, ratusan botol miras ilegal dari berbagai merk siap jual lantas diamankan petugas sebagai barang bukti dan hasil sitaan negara.
Selain menyita ratusan botol miras ilegal, selanjutnya pihak legislatif juga akan melayangkan surat pemanggilan kepada pengelola atau pemilik Kafe Arion untuk klarifikasinya lebih lanjut.
"Dalam waktu dekat ini akan kami surati agar yang bersangkutan datang dan akan kami mintai keterangannya lebih lanjut," katanya.
(advertorial)