Kamis, 16 Mei 2024

Diserang Bawahan dengan Senjata Tajam, Kopda A Selamat

Rabu, 14 Desember 2022 18:1

ILUSTRASI - Ilustrasi senjata tajam/ Foto: Unsplash

Diberitakan sebelumnya, awal mula kejadian bermula saat Pratu K bersama beberapa rekannya dihukum oleh korban karena diduga telah melakukan pelanggaran. Diduga pula, bahwa hukuman yang diterima pelaku berupa perlakuan fisik berupa tendangan perut.

Tak terima mendapatkan hukuman berupa tendangan Pratu K kemudian kembali ke barak dan langsung mengambil badik miliknya.

"Saat dia kembali, ternyata komandannya yang tendang dia ini tidak ada. Jadi dia tidak kena, tapi badik itu masih disimpan di badannya," terangnya.

Tak berselang lama, Komandan lainnya yakni korban Kopda A kembali mengumpulkan Pratu K dan rekan-rekannya untuk menjalani hukuman susulan. Dimana saat itu Kopda A melakukan tendangan ke arah Pratu K, namun oleh K tak terima dan menyerang serta mengejar korban menggunakan badik hingga korban tersungkur.

"Nah saat dikumpulkan kembali, malah korban lah yang kena, sedangkan komandan yang pertama ngumpulin tidak kena," ungkapnya.

Sementara itu, Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan atas tindakannya saat ini Pratu K telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Pomdam VI/Mulawarman.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal