Dengan kerja mereka, keduanya diimingi akan diupah Rp 4 juta.
“Kedua pelaku ini dibayar oleh OD, dengan imbalan Rp 2 juta per minggu, dan Rp 100 ribu per hari. Tapi untuk pengantaran sabu kali ini, mereka dijanji imbalan Rp 4 juta,” terang Ary.
Saat ini, polisi sedang menelusuri lebih jauh asal usul sabu. Namun kuat dugaan, barang haram itu berasal dari negeri jiran, Malaysia, yang diperkuat dengn kemasan teh hijau Malaysia untuk membungkus 3 Kg sabu itu
“Kami menduga barang ini diselundupkan dari Malaysia. Yang jelas kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” demikian Ary.
(tim redaksi)