VONIS.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti persoalan lubang tambang yang ditinggal perusahaan-perusahaan tambang tanpa reklamasi.
Persoalan itu kerap dikeluhkan oleh aktivis lingkungan dan masyarakat.
Pasalnya, banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh lubang-lubang tambang yang dibiarkan terbuka.
Guna mengatasi persoalan itu, anggota DPRD Kaltim Muhammad Samsun mendorong pemerintah untuk menaikkan dana jaminan reklamasi (jamrek) yang wajib disiapkan oleh perusahaan tambang.
Menurutnya, besaran dana jamrek saat ini tidak mencukupi untuk memulihkan lahan bekas tambang.
Samsun menegaskan bahwa reklamasi lubang tambang wajib dilakukan.
“Jamrek kita itu terlalu kecil, tidak sesuai lagi dengan kebutuhan reklamasi yang sebenarnya. Harus ada regulasi yang menaikkan jamrek ini,” ujar Samsun.