VONIS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan pembangunan daerah dan mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat.
Pembentukan pansus ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas legislatif dan memastikan hasil reses dapat terakomodasi dengan baik dalam kebijakan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa pembentukan pansus ini adalah bagian dari upaya dewan untuk mempercepat pembahasan program kerja dan memperkuat hubungan dengan publik.
“Dengan pembentukan pansus, kami ingin meningkatkan efektivitas tugas DPRD, baik dalam hal pengawasan terhadap jalannya pembangunan maupun dalam mengakomodasi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat,” kata Ekti, Jumat (22/11/2024).
Empat pansus yang dibentuk DPRD Kaltim masing-masing memiliki fokus yang berbeda. Pansus pertama akan menyusun Rencana Kerja DPRD untuk mengatur strategi dan target kinerja lembaga.
Pansus kedua akan mendalami Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yakni usulan-usulan yang diperoleh dari hasil reses anggota dewan yang kemudian diubah menjadi program-program pembangunan.
Sementara itu, Pansus ketiga bertugas untuk merumuskan Pedoman Penyusunan Pokir, yang bertujuan agar semua aspirasi masyarakat dapat ditampung secara sistematis dan terstruktur dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pansus keempat akan membahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD yang sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas lembaga legislatif di mata publik.
Ekti menekankan bahwa Pansus Kode Etik menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa DPRD Kaltim tetap bekerja sesuai dengan standar etika dan prosedur yang berlaku, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
“Pembentukan pansus ini merupakan langkah konkret untuk menjawab tantangan kinerja dewan dan memastikan semua usulan yang diterima dapat diimplementasikan dengan baik. Kami ingin memberikan hasil terbaik untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Ekti.
Dengan pembentukan empat pansus ini, DPRD Kaltim berharap dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan tugas legislatif berjalan lebih transparan, efisien, dan terarah. (advertorial)