Selasa, 26 November 2024

DPRD Kaltim Bentuk Empat Pansus untuk Tingkatkan Kinerja dan Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 24 November 2024 13:44

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Ist)

VONIS.ID -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan pembangunan daerah dan mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat.

Pembentukan pansus ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dewan dalam menjalankan tugas legislatif dan memastikan hasil reses dapat terakomodasi dengan baik dalam kebijakan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan bahwa pembentukan pansus ini adalah bagian dari upaya dewan untuk mempercepat pembahasan program kerja dan memperkuat hubungan dengan publik.

“Dengan pembentukan pansus, kami ingin meningkatkan efektivitas tugas DPRD, baik dalam hal pengawasan terhadap jalannya pembangunan maupun dalam mengakomodasi berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat,” kata Ekti, Jumat (22/11/2024).

Empat pansus yang dibentuk DPRD Kaltim masing-masing memiliki fokus yang berbeda. Pansus pertama akan menyusun Rencana Kerja DPRD untuk mengatur strategi dan target kinerja lembaga.

Pansus kedua akan mendalami Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yakni usulan-usulan yang diperoleh dari hasil reses anggota dewan yang kemudian diubah menjadi program-program pembangunan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal