Pihaknya, yakni Komisi III selalu melakukan evaluasi secara berkala terutama dengan mitra kerja, sebab tahun 2023 alokasi anggaran paling banyak di alokasikan untuk infrastruktur.
Karena banyak alokasi itu, serapan anggaran dalam proses pembangunan infrastruktur pun diharap bisa maksimal dilakukan provinsi.
Jika nantinya ada kontraktor yang bandel dan lamban dalam pengerjaan proyek, Veridiana sampaikan bahwa langsung saja dikenakan penalti sesuai dengan regulasi yang ada.
Seperti yang terjadi dalam proses pembangunan RS Korpri beberapa waktu lalu.
“Seperti pembangunan Rumah Sakit Korpri yang dilakukan lelangan ulang, kontraktor lama sudah dikenakan sanksi penalti dan pemutusan kontrak,” ujarnya. (*)