Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Sebut Regulasi Harus Jelas Terkait Lokasi Pembuangan Sampah di IKN

Jumat, 21 Oktober 2022 23:0

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud/Foto: IST

Lanjut ia mengatakan, kemungkinan terbesarnya sampah dari IKN akan dialihkan TPA Balikpapan.

Pasalnya, jalur lebih memungkinkan jika melewati jalur tol menuju Balikpapan daripada ke TPA Buluminung yang ada di PPU karena kondisi jalan yang terbilang tidak mendukung atau belum bagus.

Selain itu, Hasanuddin Mas’ud mengatakan, TPA yang ada di Balikpapan merupakan TPA terbaik di Kaltim di antara yang lainnya

“Memang kemungkinan terbesarnya adalah Kota Balikpapan, mengingat TPA yang ada di Balikpapan ini merupakan TPA terbaik di Kaltim diantara yang lainnya,” pungkasnya.

Kendati demikian ia mengatakan program melimpahkan sampah dari IKN ini juga harus didukung oleh regulasi yang jelas.

Ia menginginkan pembahasan terkait sampah yang dihasilkan mulai dari pembangunan hingga menjalankan pemerintahan di IKN nantinya, ini diusulkan dan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Paling tidak memberikan penambahan modal atau bantuan yang dianggarkan di APBN untuk pembangunan TPA baru di Balikpapan atau memperluas TPA yang ada,” pungkasnya.

(advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal