Kamis, 26 Desember 2024

DPRD Kaltim Sepakati Susunan Keanggotaan AKD dalam Paripurna ke-9

Suasana Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim yang menetapkan AKD periode 2024-2029 pada Selasa (24/12/2024). (IST)

"Tugas utama kita sekarang adalah mengevaluasi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024. Setiap komisi harus segera memanggil OPD terkait untuk menilai kinerja, daya serap anggaran, dan realisasi program," jelasnya.

Sarkowi menekankan pentingnya akselerasi dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Terutama, OPD dengan alokasi besar seperti Dinas PU dan Dinas Pendidikan.

"Kita tidak ingin hambatan seperti lelang yang lambat terulang di tahun berikutnya," tegasnya.

Ia berharap, evaluasi ini dapat menjadi masukan bagi pemerintahan baru di Kaltim dalam memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Ini adalah momentum untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan RPJMD dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi berikut adalah nama-nama AKD DPRD Provinsi Kaltim periode 2024-2029 :

Komisi I

Ketua : Selamet Ari Wibowo (F-PKB)
Wakil : Agus Suwandi (F-Gerindra)

Komisi II

Ketua : Sabaruddin (F-Gerindra)
Wakil : Sapto Setyo Pramono (F-Golkar)
Sekertaris : Nurhadi Saputra (F-PPP)

Komisi III

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal