Hanya saja hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
"2021 sudah melakukan komunikasi dengan PUPR Kaltim, terkait ruas jalan simpang Melak menuju Kota Bangun. Sampai saat ini kondisinya memang lumayan parah," kata Saleh
Kendalanya, ruas jalan tersebut merupakan jalan milik nasional.
Untuk itu, pihaknya melakukan komunikasi ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJJN).
"Sebelumnya kami juga sudah komunikasi dengan BBPJN, terkait treatment beberapa perbaikan sementara. Kenapa ini penting, karena akses jalan itu menghubungkan enam kecamatan," jelasnya. (Advertorial)