Sementara itu, Adji Pangeran Hario menegaskan mendukung penuh dan tidak akan menghambat proses pembangunan IKN.
Hanya saja meminta kejelasan mengenai tanah adat yang sebagian telah masuk wilayah IKN Nusantara.
"Di RDP selanjutnya kami harap Otorita IKN ataupun Gubernur Kaltim bisa mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat Kutai Kartanegara," imbuhnya.
Kata dia, Otorita IKN dan pemerintah daerah sebaiknya tidak mempersulit hak-hak masyarakat Kutai Kartanegara melalui undang-undang IKN Nusantara.
Ia menegaskan tidak pernah sekalipun menolak kehadiran IKN Nusantara di wilayah Kesultanan Kutai Kertanegara dan semua program pemerintah pusat juga didukung penuh oleh Kutai Kartanegara.
"Kami hanya meminta perhatian pemerintah mengenai hal ini. Tolong kami diperhatikan, kami tidak meminta macam-macam, hanya ingin menjaga warisan orang tua," pungkasnya.
(Advetorial)