AdvertorialDPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Proyek TPA Sambutan Usai Temukan Perbedaan Spesifikasi

VONIS.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Samarinda menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara perencanaan awal dengan realisasi pekerjaan di lapangan, baik dari sisi desain maupun spesifikasi teknis.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Achmad Sukamto, menyampaikan bahwa temuan tersebut menjadi catatan penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur lingkungan.

“Jika melihat besaran anggaran yang dialokasikan, hasil pekerjaan di lapangan seharusnya bisa lebih maksimal. Ada ketimpangan yang cukup mencolok,” ujar Sukamto, Minggu (3/5/2026).

Ketidaksesuaian Desain dan Risiko Lingkungan

Pansus DPRD Samarinda menyoroti desain area netfield atau sistem serapan air di kawasan TPA Sambutan yang dinilai belum memadai.

Mereka menilai infrastruktur tersebut belum mampu mengantisipasi potensi risiko lingkungan secara optimal, termasuk ancaman longsor dalam jangka panjang.

Sukamto menegaskan bahwa perencanaan teknis harus mengutamakan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

“Perencanaan teknis harus benar-benar matang. Jangan sampai infrastruktur yang dibangun justru menimbulkan risiko baru bagi lingkungan,” tegasnya.

Pansus juga mencatat bahwa luas area netfield yang tersedia saat ini belum mencukupi kebutuhan operasional jangka panjang TPA.

Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi stabilitas dan keamanan fasilitas pengelolaan sampah di masa mendatang.

Perubahan Spesifikasi Sistem Gas

Selain persoalan desain, Pansus DPRD Samarinda juga menemukan adanya perubahan signifikan pada sistem pengelolaan gas di TPA Sambutan.

Dalam dokumen perencanaan awal, proyek tersebut mencantumkan pembangunan 25 titik pipa penampungan gas.

Namun, hasil peninjauan lapangan menunjukkan hanya terdapat 9 titik pipa yang terpasang.

Pengurangan jumlah ini menimbulkan perhatian serius dari Pansus karena dinilai dapat menurunkan efektivitas pengelolaan gas di area TPA.

“Kalau jumlah pipa dipangkas drastis, tentu fungsinya tidak akan optimal. Ini perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Sukamto.

Dorongan Evaluasi dan Transparansi Proyek

Pansus DPRD Samarinda menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap perubahan spesifikasi teknis proyek pemerintah.

Mereka meminta pihak terkait memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk memperketat pengawasan pada seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang telah ditetapkan.

“Ke depan, sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan harus lebih baik. Anggaran yang berasal dari rakyat harus memberikan hasil yang optimal,” tutup Sukamto.

Seluruh temuan tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi LKPJ DPRD Samarinda sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur ke depan. (Adv)

Show More
Back to top button