Lebih lanjut Sri menjelaskan, pengawasan harus dilaporkan oleh BPOM dan ditunjang dengan regulasi dari pusat, yang benar-benar berjalan agar tidak tumpang tindih.
"Di setiap obat kan sudah memiliki aturannya, tinggal masyarakat lagi menggunakan sesuai kebutuhan atau tidak," ucap Sri saat wawancara.
"Harus ada indikasi dan sesuai dengan anjuran dokter, tidak sembarangan beli obat di warung, pengawasan di pemerintahan harus ditingkatkan," tambahnya.
Selain itu, Sri juga menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan harus lebih paham ketika membeli dan mengonsumsi obat sesuai dengan kebutuhan sakitnya.
Ia juga minta kepada masyarakat agar tidak panik berlebihan, sebab menurutnya itu dapat menimbulkan maslah baru.
"Begitu ada jenis obat yang dilarang, masyarakat menjadi panik itu dapat menimbulkan maslah lain," pungkasnya.
"Kehati-hatian dalam mengonsumsi obat diperlukan agar tidak menimbulkan kepanikan seperti saat ini," lanjutnya. (advertorial)