Selasa, 26 November 2024

Pariwara DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Tegaskan Cabut Izin Operasional Cafe yang Kedapatan Menjual Miras Ilegal

Rabu, 23 Maret 2022 21:25

MENJELASKAN - Afif Raihan Harun Anggota Komisi I DPRD Samarinda menegaskan agar pencabutan izin cafe menjual miras ilegal dapat dilakukan/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID -  Hasil razia cipta kondisi Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Samarinda di sejumlah cafe di Jalan Juanda beberapa waktu lalu, dan menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal direspon para legislatif di gedung DPRD Samarinda

Diungkapkan Afif Raihan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda bahwa cafe yang kedapatan menjual miras ilegal sudah sepatutnya diberi sanksi tegas.

"Kalau pemilik cafe tidak bisa menunjukkan izin edarnya perlu dievaluasi, kalau perlu cabut ijin operasionalnya," tegas Afif Raihan Harun, Rabu (23/3/2022).

Dalam kegiatan cipta kondisi itu, Afif tak lupa memberikan apresiasinya kepada Satpol PP Samarinda sebab telah betindak proporsional dalam penegakan hukum dan perda yang berlaku. 

"Tentunya kami sangat mengapresiasi kerja Satpol PP Samarinda dengan temuan tersebut, karena jelas aktifitas ilegal di Samarinda sangat merugikan daerah," jelasnya. 

Afif meminta agar barang bukti yang disita bisa didalami untuk menekan laju peredaran miras ilegal di Kota Tepian. 

"Harus didalami kenapa sampai bisa mereka berjualan miras ilegal, siapa pemasok nya, apa ini mereka (cafe) sudah sesuai atau belum, kalau tidak daerah akan dirugikan," lanjutnya.

 Selain itu, Afif juga mengharapkan agar kinerja Satpol PP Samarinda bisa terus ditingkatkan menghalau setiap hal yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tepian.

"Sebelum bulan suci Ramadan saya harap Satpol PP sudah bisa menertibkan semuanya, agar masyarakat yang menjalankan ibadah tidak terganggu," katanya. 

(advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal