"Dan kebetulan pada saat libur, karena kita harus bersurat ke inspektur tambang atau ESDM dan membuat suratnya harus pada saat jam kerja untuk membawa ESDM atau Inspektur tambang untuk mengecek kesana," ungkapnya
Tapi dirinya menegaskan, ada melakukan pengecekan ke lokasi dengan versi internal kepolisian, namun pengecekan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk dinaikkan ke penyidikan, tapi pengecekan tersebut sebagai langkah awal Polres Kukar untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Ini hanya langkah awal saja untuk mengetahui aduan itu," tuturnya.
Sementara itu kata AKBP Arwin, untuk mengetahui titik koordinat secara detail harus didampingi oleh dinas atau instansi terkait.
Tapi dirinya menegaskan, langkah awal lainnya yakni pihaknya juga memeriksa dan mengambil keterangan pihak pelapor dan saksi-saksi atau orang-orang yang diduga melaksanakan illegal disana.
"Untuk minggu depan nanti setelah hari kerja baru nanti kita akan bicarakan antara kasat Reskrim sama penyidiknya nantinya. Sementara baru langkah awal dulu," pungkasnya.(*)