Jumat, 3 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Dua Pria di Samarinda Diamankan Polisi saat Hendak Ambil Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 23 Juni 2022 18:52

BARANG BUKTI - Barang bukti poketan sabu dan dua pelaku yang diamankan petugas Satreskoba Polresta Samarinda/ Foto: IST

VONIS.ID - Kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) seperti tidak ada habisnya. 

Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, kembali mengamankan dua pria yang terbukti terlibat mengedarkan narkoba golongan I itu pada Sabtu (18/6/2022) kemarin. 

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, kedua pelaku itu bernama Candra Nur (38) dan Zaenal Abidin (39).

"Keduanya ini mengedarkan sabu dengan cara sistem hilang jejak dan kerap beroperasi di Jalan Angklung, Kelurahan Dadymulya, Kecamatan Samarinda Ulu," ucap Purwanto, Kamis (23/6/2022).

Lanjut dijelaskannya, kedua pelaku dengan barang bukti 1 poket sabu seberat 10,04 gram itu diamankan setelah polisi berpakaian sipil melakukan penyelidikan lapangan. 

Saat itu, petugas yang sudah mengetahui lokasi kedua pelaku beraksi langsung melakukan pengamatan di lokasi yang dimaksud. 

Tak lama terlihat dua orang pria yang berboncengan mengendarai roda dua merek Honda Vario Nopol KT 2007 MO warna abu rokok, mengambil sesuatu dari tanah, pada hari penangkapan. 

Kemudian petugas langsung membuntuti keduanya hingga para pelaku sadar telah diikuti hingga ke Jalan Yos Sudarso Kelurahan Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota. 

"Jadi, pelaku ini saat tahu diikuti langsung membuang barang (sabu) yang dikemas dalam kantong kresek warna hitam, yang sebelumnya diambil dengan sistem jejak. Setalah itu kami langsung melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya," bebernya. 

Saat diamankan, dan tak lagi bisa mengelak, keduanya pun seketika mengaku di hadapan petugas. 

"Mereka ini ambil barang dengan sistem jejak dan mau diantarkan ke seseorang, tetapi ini masih kami dalami lagi. Perannya ya sebagai kudanya atau yang mengantar dan mengambil barang," bebernya. 

Dan dari introgasi awal petugas, jika barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AGM dan saat ini masih dalam pengembangan kasus lebih lanjut. 

"Setelah barang sampai baru nantinya mereka diberikan upah. Jadi, pemilik barang masih kami buru," tandasnya. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal