VONIS.ID - KPK menjadwalkan akan memeriksa 15 saksi kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (27/9/2024) kemarin.
Namun dari 15 orang itu, hanya 10 orang yang hadir dalam pemeriksaan tersebut di Kantor Perwakilan BPKP Kaltim.
Pemeriksaan saksi itu guna mendalami IUP tambang di Kaltim era gubernur Awang Faroek Ishak.
Berikut daftar pihak yang diperiksa KPK dalam kasus tersebut didapat dari Jubir KPK Tessa Mahardika.
1. Abdul Rahman K Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Distamben Kabupaten Kutai Kertanegara 2010
2. Abdullah Sani, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur
3. AH, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Asisten II) Gubernur Kalimantan Timur
4. A, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2011 s.d. 2014
5. AF, Ibu Rumah Tangga
6. A, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
7. ANA, Kasubbag TU Pimpinan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
8. Ari Apriadi Front Office Manager di Hotel Bumi Senyiur Samarinda
9. A, PNS di Kementerian ESDM Pusat yang dipekerjakan di Dinas ESDM Pemprov Kaltim
10. Arifin Djapri Pensiunan PNS Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara