VONIS.ID - DPRD Samarinda turut menyoroti tentang penerapan aplikasi e-ticketing dan manifest online bagi pengelola kapal wisata susur Sungai Mahakam.
Aturan tersebut telah resmi berlaku mulai 7 November 2022.
Hanya saja kebijakan ini dirasa memberatkan pihak pengusaha kapal wisata yang tergabung dalam Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM).
Dalam aturan baru tersebut, pemilik kapal wisata, para penumpang dikenakan lagi biaya tambahan biaya Rp 2 ribu untuk satu penumpang, ditambah lagi dengan manifest online Rp 5 ribu.
Padahal sejak kenaikan BBM, para pemilik kapal sudah menaikkan tarif dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000 perorang.
Mengenai hal ini Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah sebenarnya mendukung penerapan tersebut, karena dipandang sebagai uapaya Pemkot Samarinda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian, khususnya melalui e-ticketing dan manifest online.
“Tapi kalau memang pengusaha merasa berat, harusnya bisa dinegosiasikan.
Jadi baik pemerintah maupun pengusaha kapal wisata harus duduk bareng dulu,” ucapnya.
Sehingga dari kedua belah pihak mencapai kesepakatan, sebab ia mengakui tujuan penerapan e-ticketing dan manifest online selain meningkatkan PAD, tentunya harus memberikan keuntungan juga dari sisi bisnis.
Hal inilah yang perlu dijelaskan oleh regulator dalam hal ini Dishub Kota Samarinda, sebab Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku juga baru mengetahui informasi ini dari media.
“Jangan sampai karena egosentrisnya Dishub, lalu tidak mau memperhitungkan dari sisi pengusaha kapal wisata. Apalagi saat ini pengusaha kan baru bangkit setelah dua tahun terimbas Covid-19,” tuturnya.
Ia pun mengharapkan penerapkan dari e-ticketing dan manifest online, sehingga ada masa evaluasi dari pemerintah terhadap penerapan aturan ini.
Namun secara keseluruhan ia menilai, aplikasi tersebut sejatinya sudah tepat dilakukan Pemkot Samarinda.
“Saya sepakat kalau berubah ke sistem dari yang manual menjadi yang online, karena kita juga sudah menuju ke arah sana. Tapi ya itu tadi, pemerintah harus duduk bareng dengan pengusaha,” tutup Laila.
(advetorial)