Dengan terbentuknya badan wakaf ini, Edi Damansyah berharap barang-barang wakaf bisa bersertifikat sehingga jelas peruntukannya dan kepemilikannya sebagai barang wakaf.
Adanya sertifikat tanah wakaf ini, kata Edi, dapat meminimalisir adanya mafia tanah.
"Juga seiring dengan naiknya harga taNAH maka sertifikat tersebut sangat penting untuk diketahui statusnya sebagai tanah wakaf," ujarnya.
Edi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilantik.
Ia berharap bahwa seluruh Pengurus setelah pelantikan ini dapat segera menjalankan tugas dan perannya melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan guna mewujudkan visi, misi serta tujuan Badan Wakaf Indonesia.
"Sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat khususnya untuk Odah Etam tercinta Kutai Kartanegara," kata Bupati Kukar.
(REDAKSI)