Dr Abdullah Hehamahua, mantan Penasihat KPK (2005-2013) membeberkan dugaannya tentang laporan kekayaan yang dimiliki Sri Mulyani maupun Rafael.
Dalam video yang berjudul “GEGER! LAPORAN HARTA KEKAYAAN SRI MULYANI DIDUGA BOHONG?! X-PENASIHAT KPK BLAK-BLAKAN HAL INI!”.
Ia mengomentari Rafael seorang ASN dengan golongan eselon III D memiliki kekayaan yang hampir sama dengan seorang Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan golongan eselon I A.
“Sipejabat eselon III D ini dia punya aset di LHKPN itu sebesar 56 miliar, sedangkan Sri Mulyani 58 miliar jadi selisih antara eselon III D dan I A itu cuman sebesar 2 milyar, itu problem”, ungkap Dr. Abdullah, dilansir dari Suara.com.
“Kemungkinan pertama, bisa saja dugaan pejabat ini korupsi dsb, sehingga kekayaannya juga besar (Rafael), bisa juga bahwa Sri Mulyani laporannya tidak sesuai dengan faktanya yang 58 miliar, bisa saja ada yang tidak dilaporkan karena atas nama orang lain”, dugaan mantan penasehat KPK itu.
“Bagaimana Sri Mulyani 58 miliar sedangkan bawahannya 56 Miliar (Rafael), kemungkinan Sri Mulyani juga melakukan pembohongan dalam laporan harta kekayaannya, disinilah tanggung jawab KPK untuk melacak LHKPN-nya itu”, lanjutnya.
(redaksi)