Jumat, 22 November 2024

Nasional

Emak-emak Siram Air Mineral dan Lempar Sandal ke Arah Presiden Jokowi, Diduga ODGJ

Senin, 28 Agustus 2023 10:23

Wanita yang diketahui bernama Roida Tampubolon (baju hitam), mengenakan kaos hitam sempat mencoba menerobos blokade pengamanan. (ist)

VONIS.ID - Seorang emak-emak nekat "menyerang" Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada acara Rembuk Kemerdekaan di Gedung Serbaguna Astaka Pemprov Sumut, di Jalan William Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Minggu (27 Agustus 2023).

Wanita yang diketahui bernama Roida Tampubolon (45), mengenakan kaos hitam sempat mencoba menerobos blokade pengamanan.

Saat itu, Presiden Jokowi menggunakan kemeja putih, sedang meladeni relawan Bobby Nasution untuk bersalaman dan berfoto-foto.

Namun, wanita yang merupakan warga Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang itu mencoba menembus blokade pengamanan langsung diamankan petugas.

"(Kejadian itu) pada saat Kedatangan RI 1 ke dalam GSG Astaka. RI 1 menyapa relawan dengan berjabat tangan dan foto dengan beberapa relawan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Viva.co.id.

Wanita bertubuh besar itu meronta-ronta dan sempat menyiram Paspampres dengan air mineral.

Tidak lama kemudian, melempar sandal yang digunakannya arah kerumunan Presiden Jokowi.

Pelaku langsung diboyong ke luar dari Gedung Serbaguna tempat acara berlangsung.

"Di sebelah kanan Videotron, terdapat seorang ibu (RT) yang akan menerobos Tim Tirai. Selanjutnya Tim Tirai, mencoba menenangkan ibu tersebut, untuk tidak bikin keributan. Namun ibu tersebut, tetap teriak-teriak sambil melemparkan air aqua dan sendal ke arah orang yang ada disekitarnya," jelas Hadi.

Kemudian, petugas berada di lokasi langsung mengamankan ibu tersebut.

"Tim Tirai mengajak dan mengamankan ibu (RT) tersebut, ke belakang kursi undangan. Namun ibu tersebut, menjatuhkan diri dan teriak-teriak lagi, selanjutnya diamankan oleh relawan dan ormas yang ada di sekitarnya," ucap Hadi.

Hadi mengatakan wanita itu, diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Terindikasi gangguan jiwa ODGJ sebagimana, disebutkan dalam surat Dinas Sosial Kota Medan, tanggal 27 Oktober 2021," ucapnya.

Hadi mengatakan yang bersangkutan sudah diamankan dan diserahkan kepada keluarganya.

"Yang bersangkutan, saat di dalam gedung diajak keluar, oleh petugas pengamanan dan diserahkan kepada pihak keluarga," pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal