VONIS.ID - Sebanyak enam prajurit TNI Angkatan Darat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.
Penetapan tersangka enam orang TNI AD itu dilakukan oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.
“Sudah (jadi tersangka),” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo dikutip dari Kompas.com Senin (29/8/2022).
Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.
Sementara itu, para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," ujar dia.