Keresahan warga yang berada di sekitar konsesi pun pasalnya terus disuarakan.
Namun demikian, pihak berwenang yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim masih lamban mendapatkan informasi dan melakukan tindaklanjutnya.
"Yang ini kami belum mendapat laporan," kata Kepala Bidang (Kabid) ESDM Kaltim, Azwar Bursa, Kamis (23/9/2021).
Keterlambatan mendapatkan informasi tersebut diduga, sebab ESDM Kaltim saat ini yang tengah berfokus melakukan survei lapangan pada dugaan konsesi lainnya.
Yakni yang berada di kawasan Muang, Kecamatan Samarinda Utara.
"Baru aja kemarin kami selesai dari pengecekan di Muang. Kami di sana memastikan kondisi konsesi ilegal atau engga. Dalam sekarang masih dalam tahap menyusun berkas laporannya. Belum bisa kami beritahu hasilnya," ungkap Azwar.