VONIS.ID - Aliran dana korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), diduga masuk ke rekening tiga partai besar koalisi pemerintah.
Jika Johnny G Plate punya nyali, bukan tidak mungkin elite partai yang terdapat di kubu pemerintahan juga dapat terseret.
Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Partai NasDem, menjadi tiga partai yang diduga ikut merasakan aliran dana kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G.
Plt Menkominfo Mahfud MD menyatakan, ia tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Ya, Mahfud telah mendapatkan informasi bahwa aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara itu mengalir ke tiga partai politik.
“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu," tutur Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, pendalaman atau penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu berada dalam koridor aparat penegak hukum .
Ia mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendalami dugaan itu.
Mahfud menganggap informasi tersebut sebagai gosip politik.