Johnny G Plate, kembali menanyakan soal uang operasional tim pendukung menteri.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh sempat menyinggung dugaan penerimaan Rp 500 juta saat konferensi pers menanggapi penetapan tersangka terhadap sekretaris jenderal partainya itu. Dia mengatakan akan menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Ada pengakuan (minta setoran) Rp 500 juta, kerugian (keuangan negara) Rp 8 triliun. Kalau nggak ada bukti, kami masih menerapkan asas praduga tak bersalah," ungkap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Di sisi lain, Johnny G Plate dan tersangka lainnya bakal dimiskinkan, dengan menyita barang berharga, serta memblokir rekening bank.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan telah memblokir banyak rekening terkait kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G milik Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Bakti Kominfo.
PPATK menyebut rekening tersebut dimiliki oleh beberapa pihak yang diduga terkait dengan kasus ini.
Pemblokiran dilakukan untuk memudahkan proses analisis.
(redaksi)