Dugaan sementara Surianda tewas lantaran luka gigit di bagian leher.
"Penyebab kematiannya mungkin karena gigitan di leher dan ada juga organ tubuh yang hilang," ungkapnya.
Pemilik Harimau Diamankan
Polisi mengamankan pemilik harimau Sumatera yang menerkam manusia.
Diketahui, pemilik harimau itu adalah majikan korban.
"Untuk pemiliknya sudah kita amankan dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk kita cek apakah ada izin untuk memelihara hewan yang termasuk binatang buas," jelas Kombes Ary Fadli.
Pemilik Harimau Jadi Tersangka
Polisi menetapkan pria berinisial A (41) di Samarinda, sebagai tersangka atas tewasnya pemuda bernama Suprianda (27) yang diterkam harimau Sumatera.
A adalah pemilik hewan buas tersebut.
"(Pemilik) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro kepada wartawan, Minggu (18/11/2023).
Rengga mengatakan A dikenakan Pasal 359 KUHPidana atau Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5/1950 tentang Hewan yang Dilindungi Negara. Polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini.
Harimau Dipelihara Sejak Kecil