Jumat, 31 Januari 2025

Gegara Kesal dan Pengaruh Miras, Pemuda di Samarinda Aniaya Anak di Bawah Umur

Rabu, 29 Januari 2025 19:30

Ilustrasi penganiayaan anak di bawah umur. (IST)

VONIS.ID -  Gegara kesal dan akibat di bawah pengaruh minuman keras (Miras), seorang pemuda bernama RS (20) di Samarinda, Kalimantan Timur nekat melakukan penganiayaan ke seorang anak di bawah umur pada Minggu (26/1/2025).

Dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo, kasus penganiayaan itu terjadi di Jalan Jelawat Gang 4 Kelurahan Sidodamai Kecamatan Samarinda Ilir, tepat sekira pukul pukul 01.00 Wita.

"Saat itu korban bersama dengan temannya sedang memperbaiki sepeda motornya, di pinggir jalan dalam gang," jelas Kadiyo.

Tak lama berselang, pelaku yang dalam pengaruh miras melintas di tempat kejadian perkara, tiba-tiba langsung memukul korban dengan tangan kosong serta menggunakan kunci inggris dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban di TKP.

“Setelah kejadian itu, orang tua korban melapor dan anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” lanjutnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal