VONIS.ID - Sejumlah dokumen diamankan jajaran Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dokumen itu diamankan saat petugas melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (26/1/2023).
Informasi dihimpun, Tim Pidsus Kejati Kaltim merangsak masuk ke dalam kantor BPKAD pada pagi hari, dan memasuki sejumlah ruangan, seperti ruang Bidang Anggaran dan ruang Kepala BPKAD Kutim.
Dari penggeledahan yang dilakukan Korps Adhyaksa Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Henriyadi W Putro menuturkan kalau penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen guna melengkapi penyelidikan yang sedang dilakukan Kejati Kaltim.
“Hanya mencari kelengkapan dokumen yang dibutuhkan," tuturnya, Jumat (27/1/2023).
Lanjut dijelaskannya, dari ruang Bidang Anggaran dan ruang Kepala BPKAD Kutim, Tim Pidsus Kejati Kaltim mengamankan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Namun demikian, Henriyadi mengatakan kalau dari penyelidikan yang dilakukan Kejati Kaltim belum bisa dipastikan terkait perkara tertentu.