VONIS.ID - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyita sejumlah aset milik Texmaco Group, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut pemilik tak ada itikad baik.
Adapun aset Texmaco yang disita Satgas BLBI berupa tanah yang tersebar di lima daerah berbeda dengan luas mencapai lebih dari ratusan hektar.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, mengatakan dari penyitaan aset tahap pertama, Satgas BLBI berhasil menambah keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 313 miliar.
"Hari ini, pukul 10 tadi Satgas BLBI kembali menyita aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah dengan total luas 4.794.202 meter persegi," kata Mahfud MD, Kamis, (23/12/2021) saat konferensi pers.
Selanjutnya, Satgas BLBI akan terus melakukan upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara.
Hal itu dilakukan melalui serangkaian upaya hukum, seperti pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset debitur atau obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI.
"Bahkan akan disertai sanksi-sanksi administratif dan keperdataan pada saatnya nanti kalau sudah sampai pada tahapan tertentu bahkan juga tidak tertutup kemungkinan pidana kalau terjadi penggelapan, pemalsuan dan pengalihan terhadap barang-barang yang sudah diserahkan kepada negara," ungkap Mahfud MD.