VONIS.ID - Persoalan terkait rencana penghapusan tenaga honorer, inilah sikap dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor.
Isran Noor kembali menegaskan tidak akan menghapus tenaga honorer, bahkan gubernur meminta agar pemerinta segera merevisi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Rekomendasi saya jangan dihapus tenaga honor. Kalau mau diangkat jadi PPPK, angkat semua," tegas Gubernur Isran Noor, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian se-Kalimantan Timur Tahun 2022 di Hotel Savoy Homann Bandung, Rabu (19/10/2022).
Sejak awal, Gubernur Kaltim, Isran Noor sudah menegaskan bahwa Kaltim tidak akan menghapus tenaga honor.
Terkait kabar pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, tapi masih harus diseleksi, Gubernur Isran tetap menolak.
"Ada lagi PPPK. PPPK diseleksi lagi. Tidak begitu. Kalau mau diangkat, ya angkat saja semua. Bagaimana kehormatan tua-tua yang sudah puluhan tahun mengabdi," kritik Gubernur.
Menurutnya, kemampuan dan kompetensi para tenaga honorer tidak perlu diragukan lagi, tidak kalah dengan PNS.
Gubernur bahkan mengaku sangat kesal ketika beberapa bulan lalu mendengar akan ada penghapusan tenaga honorer.
Mantan Bupati Kutai Timur ini mengaku hampir semua OPD lebih sebagian kinerjanya dibantu para tenaga honorer.
"Jawa Barat mungkin juga lima puluh lima puluh honor dan PNS-nya," tukas Gubernur.
Di Indonesia kata Isran Noor, jumlah tenaga honor sekitar 4 juta.
Dengan asumsi 1 tenaga honorer menghidupi 1 istri dan 2 anak, maka setidaknya ada 12 juta orang yang hidup dari tenaga kerja honor.
"Bangsa ini harus punya empati. Perlu dicatat, hingga saat ini negara belum bisa menyerap semua tenaga kerja. Bisa jadi ini salah satu solusi, selain juga karena tenaga honorer memang memiliki keahlian masing-masing," sambungnya.
Lanjut Gubernur, perlu diwaspadai juga bahwa saat ini Indonesia kembali masuk dalam 100 negara miskin di dunia.
Gubernur khawatir penghapusan tenaga honor justru akan menambah persoalan baru, ketimbang kalkulasi positif yang diperhitungkan untuk menyiapkan SDM aparatur yang berkualitas.
"Kalau pun pusat akan tetap menghapus tenaga honor, Kaltim tidak akan menghapus tenaga honor. Bagaimana caranya, urusan saya," tegas Gubernur Isran Noor disambut aplaus peserta rapat koordinasi.
PP itu menurut Gubernur Isran Noor bertentangan dengan visi misi Presiden Joko Widodo, khususnya dalam urusan peningkatan sumber daya manusia.
(ADV/ KOMINFO KALTIM)