Senin, 29 April 2024

Parlementaria Samarinda 2023

Hambat Perkembangan Kota, DPRD Samarinda Serahkan Kasus Pengamen Palak Pengunjung ke Pihak Berwajib

Minggu, 22 Januari 2023 9:31

Ilustrasi pengamen dan pengemis lampu merah, Rabu (17/3/2021)/ Diksi.co

“Minta uang secara paksa, dikasih Rp5 ribu tapi balik lagi meminta. 

Kalau kasusnya begini kami menyerahkan pada pihak berwajib,” kata Afif saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda Kamis (19/1/2023).

Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut dinilainya sangat menghambat perkembangan Kota Tepian, dengan visi nya sebagai Kota Pusat Peradaban.

Dan meminta seluruh pihak agar bersama-sama menghentikan penyebarluasan anjal dan gepeng. 

"Termasuk di dalamnya partisipasi masyarakat, dengan tidak memberikan uang sepeser pun kalau ada begini-begini mengganggu ,jadi kalau bisa dihilangkan lah, jangan sampai seperti kota-kota lain,"pungkasnya. (*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal