VONIS.ID, SAMARINDA - Memasuki hari ke enam bulan suci Ramadan, Polresta Samarinda sedikitnya mengamankan 47 motor yang terlibat aksi balapan liar.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, penindakan 47 motor balapan liar untuk memastikan pelaksanaan Ramadan yang tertib dan aman.
"Pada intinya kami ingin menjamin kegiatan pada bulan Ramadan untuk bisa memberikan rasa aman, nyaman dan tenteram kepada seluruh warga masyarakat Kota Samarinda dengan salah satu kegiatan, razia balap liar," ungkap Ary Fadli, Jumat (8/4/2022).
Lanjut dijelaskannya, puluhan kendaran roda dua itu ditindak petugas pada titik ruas jalan yang kerap sulap para muda-mudi Kota Tepian sebagai lintasan balap liar, seperti di Jl Gajah Mada, tepatnya depan kantor Gubernur Kaltim. Kawasan GOR Segiri, simpang empat Mal Lembuswana dan beberapa wilayah lainnya.
"Untuk efek jera pelaku akan ditindak tegas dan di proses dengan menilang kendaraannya," tegas polisi nomor satu di Kota Tepian itu.
Selain penindakan tilang, polisi pasalnya juga memberikan sanksi berupa pembinaan kepada remaja pengemudi motor yang turut diamankan petugas.