VONIS.ID, SAMARINDA - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim menghentikan masuknya sapi-sapi dari sejumlah daerah.
Salah satunya menghentikan masuknya hewan ternak dari Pulau Jawa dan mulai diberlakukan sejak 5 Mei 2022 lalu.
Sementara sapi yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, ke Kaltim dibatasi sejak 15 Mei 2022 lalu.
Langkah ini dilakukan guna mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku ke hewan ternak di Bumi Mulawarman.
Hal itu disampaikan Munawwar, Kepala DPKH Kaltim.
Munawwar mengatakan padahal kedua daerah tersebut merupakan penyuplai terbesar untuk Kaltim.
“Padahal kedua daerah ini termasuk penyuplai sapi terbesar untuk Kaltim,” kata Munawwar, Selasa (24/5/2022).