Untuk sapi yang berasal dari Sulawesi, akan diawasi secara ketat dibantu pihak terkait.
Pihaknya di DPKH Kaltim, turut mempertimbangkan ketersediaan stok daging di Kaltim.
Meski dilakukan penghentian sementara masuknya hewan ternak, namun DPKH Kaltim juga mempertimbangkan ketersediaan daging di Bumi Mulawarman.
“Jadi memang kalau bicara stok, masih cukup. Tapi kalau terus menerus pembatasan tentu harus kita pikirkan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan guna menjamin ketersediaan stok sapi, maka Kaltim akan tetap menerima sapi dari daerah-daerah yang belum terdampak wabah PMK, dengan menerapkan sejumlah persyaratan.
"Pengirim wajib melakukan karantina selama 14 hari pada hewan ternak mereka. Karantina dilakukan di daerah pengirim. Bukan kita yang karantina,” pungkasnya. (ADV/ Kominfo Kaltim)