Jumat, 3 Mei 2024

Hotman Paris Kritik Keras Pengesahan KUHP Baru: Kasihan Rakyat, Batalkan!

Jumat, 9 Desember 2022 10:44

DUDUK - Pengacara Hotman Paris Hutapea/ IG @ hotmanparisofficial

VONIS.ID - Pengacara kenamaan Tanah Air, Hotman Paris mengkritik keras disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pengacara nyentrik itu menilai KUHP baru banyak yang tidak mengandung logika hukum dan tidak sesuai dengan masa kini.

"Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mensahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana. Padahal KUH Pidana itu sendiri penuh dengan analisa, penuh dengan muatan filsafat hukum yang sangat dalam, seperti KUH Pidana yang ada dalam buatan zaman dulu, berasal dari KUH Pidana Belanda, maupun juga diilhami oleh dari Prancis zaman Napoleon yang dibuat para ahli hukum, bukan oleh para ahli politisi seperti anda-anda," ujar Hotman Paris dalam video di Instagram, Kamis (7/12/2022), dilansir dari Detik.

Menurut Hotman Paris, pengesahan KUHP baru tersebut menimbulkan banyak polemik dan membuat rakyat menjadi korban.

"Para anggota DPR lihat tuh, goncang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia, dan akhirnya rakyatlah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mensahkan, Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUH Pidana secara mendalam, hanya sekilas," ujarnya.

"Berani Anda mengubah KUH Pidana yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu," imbuhnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal